Direktur Kementerian ESDM dan Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Kembali Diperiksa Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Direktur Kementerian ESDM dan Pejabat PT Pertamina Patra Niaga Kembali Diperiksa Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Kantor Kementerian ESDM--net

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam penetapan harga indeks pasar (HIP) Biodiesel pada tahun 2015 - 2022.

Saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus di antaranya seorang direktur di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pejabat di PT Pertamina Patra Niaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 3 orang saksi diperiksa dalam kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS pada Rabu, 8 November 2023.

Para Saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. S selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas di Ditjen Migas Kementerian ESDM.

2. OG selaku Senior Analyst 1 Cash Management dan Treasury Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

3. PB selaku Kepala Divisi Pemasaran Komoditi Kelapa Sawit dan Karet PTPN III.

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit BPDPKS pada tahun 2015 - 2022," katanya dalam keterangannya, Rabu, 8 November 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: