Bongkar Korupsi Dana Kepala Sawit BPDPKS, Penyidik Kejagung Garap Pejabat Pejabat Pertamina

Bongkar Korupsi Dana Kepala Sawit BPDPKS, Penyidik Kejagung Garap Pejabat Pejabat Pertamina

BPDPKS--ist

Korupsi BPDPKS - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengendus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). 

Penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karenanya tim penyidik Jampidsus Kejagung membuka penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS periode tahun 2015 - 2022.

Setelah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan memeriksa 15 saksi, kini penyidik Jampidsus memeriksa pejabat-pejabat PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik Jampidus memeriksa 3 saksi dalam kasus korupsi dana sawit di BPDPKS pada Selasa, 19 September 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu EW selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 (Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina), J selaku Pengurus Indonesian National Shipowners Association atau INSA, dan EH selaku Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2016 (Mantan Operation Supply Chain Manager PT Pertamina)," katanya dalam keterangannya.

BACA JUGA:

Dijelaskannya saksi diperiksa terkait penyidikan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 - 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Kejagung Buka Penyidikan Korupsi BPDPKS 

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: