Pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Kantor Kementerian ESDM--net

FIN.CO.ID - Penyidikan kasus korupsi dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait penentuan harga indeks pasar (HIP) Biodiesel tahun 2015 - 2022 terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sebanyak 6 orang diperiksa penyidik Jampidsus pada Senin, 6 November 2023.

Saksi yang diperiksa diantaranya pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga.

BACA JUGA:

Dirincinya para saksi yang diperiksa, yaitu:

1. P selaku Manager Produksi PT Tunas Baru Lampung.

2. AFM (diduga Andriah Feby Misna) selaku Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

3. MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian tahun 2020 Kemenko Perekonomian, Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.

4. DP selaku Mantan Kasubdit Pelayanan Usaha Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM tahun 2015.

5. D selaku Manager QQ PT Pertamina Patra Niaga.

6. EG selaku Manager Produksi PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa terkait kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS pada tahun 2015 s/d 2022," katanya dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: