Dituntut Hukuman Mati, Pengamat: Seharusnya Teddy Minahasa Bebas dari Tuntutan Jaksa, Ini Alasan Kuatnya

Jumat 31-03-2023,14:36 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Selain itu, percakapan WhatsApp juga tidak bisa menjadi bukti pendukung lantaran lemah sebagai alat pembuktian.

BACA JUGA:

“Poin saya adalah chat itu sangat bisa direkayasa, sangat mudah, apalagi kalau pembicaraan itu dipotong-potong tidak utuh,” katanya menegaskan.

Atas lemahnya dua alat bukti tersebut, Erwin berpendapat seharusnya dakwaan maupun tuntutan Jaksa terhadap Teddy dibatalkan demi hukum. Ia menyebut, dakwaan dan bukti yang dimiliki sama-sama tidak meyakinkan terpenuhinya unsur pidana.

“Saya mengatakan harusnya bebas, karena dakwaan dan bukti tidak meyakinkan. Jadi tidak bisa dipakai kata-kata ‘terbukti secara sah dan meyakinkan’ karena bukti itu tidak meyakinkan,” jelasnya.

 

Kategori :