Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, 7 Orang Diperiksa Kejagung

Senin 13-03-2023,21:13 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, 7 Orang Diperiksa Kejagung - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 - 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan tujuh orang diperiksa terkait kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin, 13 Maret 2023.

"Ketujuh saksi yang diperiksa berasal dari BAKTI Kominfo dan juga pihak swasta," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Diungkapkannya ke-7 saksi tersebut, yaitu:

BACA JUGA:Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung Sita Uang Rp10 Miliar Lebih dan Kendaraan Mewah Lainnya

1. LDS selaku Direktur Utama Koperasi Karyawan PT Aplikanusa Lintasarta.

2. GGS selaku Direktur PT Kharisma Nur Ramadhan.

3. S selaku Karyawan PT Sinarmonas Industries.

4. EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

5. SA selaku Karyawan PT Moratelematika Indonesia.

6. ARS selaku Account CFO PT Huawei Tech Investment.

7. I selaku Pemilik Mata Uang Money Exchange.

BACA JUGA: 6 Orang Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo

"Mereka untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya.

Kategori :