Video Viral Aksi Tawuran di Cipadu, 7 Remaja Diamankan Polsek Ciledug

Jumat 10-02-2023,14:45 WIB
Reporter : Rikhi Ferdian
Editor : Sigit Nugroho

Video Viral Aksi Tawuran di Cipadu, 7 Remaja Diamankan Polsek Ciledug - Tujuh remaja pelaku aksi tawuran yang videonya viral di media sosial (medsos) ditangkap polisi.

Mereka ditangkap Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Dua Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polisi, Sudah Beraksi di Tangerang Raya

Dari video yang beredar aksi tawuran itu terjadi di wilayah Cipadu, Kecamatan Larangan, kota Tangerang, Minggu 5 Februari 2023 sekira pukul 04.30 WIB.

"Benar, Tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang Videonya Viral di Media Sosial berhasil Kita amankan," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat 10 Februari 2023.

Zain mengungkap, penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 9 Februari 2023 kemarin sekira pukul 17.00 WIB.

Ketujuh pelaku Diamankan oleh Tim opsnal Reskrim Polsek Ciledug di back up Satreskrim Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:6 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tangerang, Beraksi di 42 TKP Mulai Jakarta hingga Tangerang

"7 remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14)," paparnya.

"Mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," sambungnya.

Kata Zain, mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.

Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.

BACA JUGA:HPN 2023, Jurnalis di Tangerang Dapat Kejutan Dari Kapolres Metro

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kapolres.

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh INFO CIPADU JAYA (@infocipadujaya)

Tags : #tawuran remaja #tawuran #senjata tajam #pelajar #kota tangerang #arief r wismansyah
Kategori :

Terkait

Terkini