6 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tangerang, Beraksi di 42 TKP Mulai Jakarta hingga Tangerang

6 Pelaku Curanmor Ditangkap di Tangerang, Beraksi di 42 TKP Mulai Jakarta hingga Tangerang

Rilis Kasus Penangkapan Pelaku Curanmor di Mapolres Metro Tangerang Kota --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Enam Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Tangerang, Beraksi di 42 TKP -- Enam pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Batuceper dan Polsek Ciledug, berhasil diringkus.

Penangkapan enam pelaku curanmor itu dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota selama Januari hingga Februari 2023.

"Dari pengakuannya, para pelaku kejahatan jalanan ini telah beraksi di 42 tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis 9 Februari 2023.

BACA JUGA:BMKG: Masyarakat Harus Siap Hadapi Gempa, Seluruh Wilayah Indonesia Rawan Gempa Bumi

Para pelaku beraksi di 42 TKP dengan rincian di Kota Tangerang 16 TKP, Jakarta Barat 9 TKP, Jakarta Selatan 14 TKP dan Tangerang Selatan 3 TKP.

"Mereka teridentifikasi berdasarkan bukti rekaman CCTV, termasuk informasi dari para saksi dan masyarakat," terangnya.

Zain menyebut, enam pelaku yang berhasil diamankan berinisial RP, RH, AR, FM, AT dan SD.

"Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran (DPO) dengan inisial RI, AE dan WI," imbuhnya.

BACA JUGA:Info Penting! Tol Jakarta-Cikampek Buka Tutup, Mulai Malam Ini hingga Jumat Pagi

Kata Kapolres, dalam menjalankan aksinya para pelaku memiliki peran masing-masing. Sedangkan enam pelaku yang berhasil ditangkap berperan sebagai pemetik atau eksekutor.

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan Barang bukti yakni 4 sepeda motor hasil curian,  2 kunci kontak, kunci T, STNK dan 1 sepeda motor yang biasa digunakan saat beraksi.

"Sasaran para pelaku ini adalah rumah-rumah pribadi dan kontrakan, yang memarkir motornya halaman tanpa kunci tambahan," bebernya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk menangkap tiga DPO lain. Termasuk para penadahnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA:Kabupaten Bekasi Punya Pabrik Daur Ulang Botol Plastik, Diresmikan Luhut Lho...

"Identitasnya mereka sudah kami dapati, termasuk para pelaku penadahnya," ujarnya.

Dalam kesempatannya, usai Konferensi pers Kapolres bersama satreskrim Polres Metro Tangerang kota langsung menyerahkan motor kepada pemiliknya.

Korban bernama Rinta mengaku motornya hilang dari rumah kontrakannya pada 20 januari 2023 lalu, saat tengah terparkir rumah kontrakannya.

"Saya sangat senang sekali motor saya kembali ditemukan, kejadian ini menjadi pelajaran untuk saya khususnya agar selalu waspada dan jangan lupa kunci ganda atau digembok saat parkir," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: