Soal Dugaan Teror Ular Kobra, Wahidin Halim dan Penjaga Rumah Dipanggil Polisi

Minggu 29-01-2023,15:45 WIB
Reporter : Rikhi Ferdian
Editor : Sigit Nugroho

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Gubernur Banten Periode 2017-2022 Wahidin Halim dipanggil ke Polres Metro Tangerang.

Pemanggilan pria yang akrab disapa WH itu terkait teror pelemparan ular kobra ke rumahnya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Rumah Dilempar Sekarung Ular Kobra, Eks Gubernur Banten Wahidin H: Ini Teror Politik karena Saya Dukung Anies

BACA JUGA:Cek Spesifikasi Toyota Rush 2023: Mesin Hybrid Berpenggerak Roda Depan, Calon Pembunuh Honda BR-V?

Pemanggilan terhadap WH oleh polisi, pada Sabtu 28 Januari 2022 itu, sebagai saksi atas dugaan aksi teror tersebut.

Tak sendiri, WH mendatangi Polres Metro Tangerang didampingi kuasa hukumnya Rasyid Hidayat.

"Pak Wahidin Halim sudah dimintai keterangan tadi sebagai saksi di Polres Metro Tangerang Kota," ujar Rasyid, Minggu 29 Januari 2023.

Menurut Rasyid, polisi meminta keterangan Wahidin Halim selama hampir satu jam lamanya.

BACA JUGA:Oknum Suporter Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Ditangkap Polres Tangsel

BACA JUGA:Link Nonton Film The Spy Who Dumped Me, Petualangan Dua Sahabat Terjebak Kejaran Pembunuh Demi Amankan Trofi

"Pertanyaannya seputar kejadian saja. Selama satu jam kurang lah, beliau (Wahidin Halim) dimintai keterangan," katanya

Selain Wahidin Halim, Rasyid menambahkan, polisi juga memanggil satu orang lainnya untuk diminta keterangan dari adanya pelemparan ular kobra di kediaman WH di Jalan Haji Jiran, Pinang, Kota Tangerang itu.

"Selain pak Wahidin Halim, polisi juga meminta keterangan penjaga rumahnya bernama Robbi," jelasnya.

"Jadi ada dua orang yang dimintai keterangan oleh kepolisian hari ini," pungkasnya. 

Kategori :