Waspadai Aksi Pembobolan Mesin ATM, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Kota Tua Jakarta Barat

Rabu 11-01-2023,22:48 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

Barang bukti di antaranya sebuah kartu ATM, sebuah obeng, dan sebuah kawat stainless panjang sama ukuran 35 cm.

Atas tindakannya, ke-2 tersangka dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Kategori :