Usul Dana Hibah untuk 2 Versi Bamus Betawi Ditolak DPRD DKI, Aktivis Budaya: Setuju Banget Distop!

Kamis 17-11-2022,16:16 WIB
Reporter : Darul Fatah
Editor : Darul Fatah

"Audit bisa jadi ukuran bermanfaat tidaknya dana hibah tersebut bagi Kaum Betawi," tambah dia.

Karena itu, Mathar mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah kegiatan yang diusulkan Kaum Betawi. Sehingga pengusulan kegiatan terukur. 

"Jelas target dan sasaran untuk kemajuan Kaum Betawi. Transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan laporan audit publik," ungkap Mathar. 

Untuk itu, kata dia, sekaligus perlu direvisi Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi yang tak bisa diterapkan selama 7 tahun.

BACA JUGA:Perkuat Rantai Pasok Industri Otomotif, BRI Salurkan Pembiayaan untuk IKM Lokal

"Sebaiknya Kaum Betawi bikin semacam Kongres Kaum Betawi. Tokoh mumpuni, teruji dan representasi Kaum Betawi yang terbukti banyak berbuat bagi Kaum Betawi, bukannya Ormas Betawi dikumpulkan, disatukan jadi ormas besar," tutur Mathar.

Sepertdi ketahui, kontroversi pemberian dana hibah untuk kedua versi Bamus Betawi telah dipahami oleh DPRD DKI Jakarta.

Usulan dana hibah itu dibahas dalam rapat Komisi A DPRD DKI di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 15 November 2022.

Usulan Pemprov DKI itu menuai kritik para politisi di DPRD.  

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ungkap Kasus yang Membelit Kapolsek Pinang dan Wanita RD: Bukan Pelecehan, Tapi...

Anggota Komisi A DPRD DKI Gembong Warsono menilai, Pemprov DKI justru dianggap mendukung perpecahan ormas Bamus Betawi dengan menyiapkan anggaran untuk kedua ormas. 

"Harusnya APBD itu dijadikan Pemprov DKI sebagai pemersatu organisasi kemasyarakatan Betawi. Harusnya kan itu, jangan justru dijadikan oleh Kesbangpol DKI sebagai alat pemecah belah," sergah Gembong.

Gembong pun memastikan Komisi A DPRD sudah menolak usulan anggaran itu.  

Komisi A juga mengusulkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI untuk menyatukan kedua ormas Bamus Betawi itu. 

BACA JUGA:Nasib Irjen Teddy Minahasa Ditentukan Besok, Jawaban Kejaksaan Dinanti Polda Metro Jaya

Kategori :