"Menyatukan dua organisasi Bamus Betawi itu agar bisa menjalankan tugas pokok sebagai organisasi yang menaungi persoalan-persoalan ke-Betawi-an," tegas Gembong.
Komisi A DPRD DKI pun mengusulkan agar dana hibah itu digabung.
"Kami rekomendasi untuk jadi satu, jumlahnya bisa lebih dari itu. Kalau dihitung kan Rp 4,5 M itu. Bisa juga lebih dari itu," pungkas Gembong.