2- Eko Suparno, pengacara
3- Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
4- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
(BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022 Usai GP Aragon: Fabio Quartararo Masih di Puncak, Bagnaia Kian Merapat)
Dari kesepuluh tersangka itu, 6 di antaranya langsung dilakukan penahanan.
Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.
"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," pungkas Firli.