KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Diperiksa Hari Ini

Kantor KPK--Antara Foto

FIN.CO.ID- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali bakal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (PKP) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Ahmad Muhdlor Ali untuk diperiksa hari ini, Jumat 2 Februari 2024.

"Kami sudah melayangkan panggilan kepada Bupati Sidoarjo dan juga Kepala BPPD Sidorjo untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK, besok hari Jumat tanggal 2 Februari 2024," kata di Jakarta, Kamis 1 Februari 2024.

BACA JUGA:

Dia berharap, Bupati Sidoarjo kooperatif sehingga bisa membuat terang benderang perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

"Kami mengingatkan agar kooperatif juga memenuhi panggilan dari tim penyidik untuk hadir besok," ujarnya.

Meski demikian, ia mengatakan pihak KPK belum menerima konfirmasi soal kehadiran para pihak tersebut.

Sebelumnya, Penyidik KPK  menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Rabu 31 Januari 2024.

Ali menjelaskan tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing.

BACA JUGA:

Akan tetapi, ia tidak membeberkan nominal uang yang disita. Sebanyak tiga mobil juga disita dalam penggeledahan tersebut.

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” kata dia.

Ia mengatakan dokumen yang disita berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: