Perhatian! Jawa Barat Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2022, Catat Jadwalnya

Jumat 24-06-2022,16:27 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran pajak tahunan hanya perlu BPKB asli saja. Untuk pajak 5 tahunan membutuhkan asli dan fotocopy)

Syarat Mengikuti Pogram Pemutihan Balik Nama Kendaraan

KTP asli dan fotokopi

STNK asli dan fotokopi

BPKB asli dan fotokopi

Kuitansi jual beli kendaraan bermotor ditanda tangan di atas materai asli dan fotokopi

Pada program pemutihan pajak kendaraan, wajib pajak juga tetap harus melakukan pembayaran pajak tahunan dan penerbitan STNK. Hal ini dikarenakan, pemerintah daerah biasanya hanya memberikan pembebasan sanksi administratif, denda pajak.

Namun, tidak menutup kemungkinan jika pemerintah daerah juga memberikan potongan tarif pajak tahunan. Untuk itu, Anda harus mengecek setiap informasi yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat mengenai program pemutihan yang diselenggarakan.

 
        View this post on Instagram  
 
                  A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

 

 

Tags : #program pemutihan pajak #pemutihan pajak motor #pemutihan pajak kendaraan 2022 #pemutihan pajak #pemerintah jabar #kendaraan motor #jawa barat #jabar
Kategori :

Terkait

Terkini