Jessica Weaver dari Christian Immigration Advocacy Center menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah materi yang harus dipelajari serta standar kelulusan yang lebih tinggi membuat banyak pemohon merasa lebih tertekan.
Menurutnya, kondisi ini terutama dirasakan oleh para imigran yang sebelumnya pernah mengalami diskriminasi maupun trauma di negara asal. Mereka harus meluangkan waktu lebih lama untuk belajar sekaligus mempersiapkan diri menghadapi wawancara dan ujian naturalisasi.
Organisasi tersebut juga melihat adanya peningkatan jumlah peserta yang gagal pada percobaan pertama sehingga harus mengikuti ujian ulang.
Sebagai perbandingan, data U.S. Citizenship and Immigration Services (USCIS) pada 2024 menunjukkan sekitar 89,7 persen peserta berhasil lulus pada percobaan pertama. Sementara itu, sebanyak 94,4 persen berhasil memperoleh kelulusan setelah maksimal dua kali mengikuti ujian.
Hingga saat ini pemerintah Amerika Serikat belum merilis data resmi mengenai tingkat kelulusan setelah aturan baru mulai diterapkan.
Biaya Naturalisasi Berpotensi Melonjak
Selain perubahan pada sistem ujian, pemerintah AS juga mengusulkan kenaikan biaya pengajuan naturalisasi yang cukup signifikan.
Saat ini biaya pengajuan secara online sebesar 710 dolar AS atau sekitar Rp11,6 juta. Untuk pengajuan dokumen dalam bentuk fisik dikenakan tarif 760 dolar AS atau sekitar Rp12,4 juta.
Melalui usulan terbaru, biaya tersebut akan naik menjadi 1.280 dolar AS atau sekitar Rp20,9 juta untuk pengajuan online dan 1.330 dolar AS atau sekitar Rp21,7 juta bagi pemohon yang mengajukan dokumen dalam bentuk kertas.
Jika usulan tersebut disahkan, biaya naturalisasi hampir meningkat dua kali lipat dibanding tarif sebelumnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan penghapusan program pembebasan biaya bagi kelompok pemohon tertentu.
Baca Juga
Jessica Weaver menilai kebijakan tersebut akan memberikan dampak paling besar kepada masyarakat berpenghasilan rendah karena semakin banyak orang yang kesulitan membayar biaya administrasi naturalisasi.
Akibatnya, sebagian calon pemohon diperkirakan akan menunda bahkan membatalkan rencana mereka untuk mengajukan kewarganegaraan Amerika Serikat.
Meski persyaratan semakin berat, banyak imigran tetap memandang proses naturalisasi sebagai investasi jangka panjang.
Salah satunya adalah Rasha Totolos, perempuan asal Yordania yang berhasil memperoleh kewarganegaraan Amerika Serikat setelah menjalani proses selama lebih dari empat tahun.