Benarkah Suhardiman Titip Amplop ke Raja Juli? Jawabannya Bikin Kaget!

fin.co.id - 17/07/2026, 18:36 WIB

Benarkah Suhardiman Titip Amplop ke Raja Juli? Jawabannya Bikin Kaget!

Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (tengah, pakai rompi oranye KPK).

fin.co.id - Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, membantah tudingan bahwa dirinya menyerahkan amplop kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam audiensi yang belakangan dikaitkan dengan dugaan gratifikasi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Saat ditemui wartawan pada Jumat, 17 Juli 2026, Suhardiman mengaku tidak mengetahui isi amplop yang menjadi sorotan tersebut.

"Saya gak tau isinya, gak tau isinya apa ya," katanya kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2026.

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya secara langsung memberikan amplop kepada Raja Juli saat pertemuan di Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

"Bukan, bukan," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan klarifikasi terkait kabar yang mengaitkan dirinya dengan dugaan gratifikasi dalam proses pengurusan pelepasan kawasan HPT yang menyeret nama Suhardiman Amby.

Penjelasan tersebut disampaikan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Raja Juli untuk dimintai keterangan mengenai informasi dugaan pemberian dana kepada pihak Kementerian Kehutanan.

Raja Juli menjelaskan bahwa audiensi bersama Bupati Kuansing pada 2 Juni 2026 merupakan pertemuan resmi yang dilakukan secara terbuka.

"Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, dipublish di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Ia menegaskan seluruh dokumen terkait pertemuan tersebut telah terdokumentasi dengan baik dan siap diserahkan kepada penyidik apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Jadi kalau suatu saat ya KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi," ujarnya.

Raja Juli mengungkapkan, setelah audiensi berakhir, dirinya baru menyadari adanya sebuah amplop putih yang ditinggalkan di dalam map oleh Bupati Kuansing.

Begitu mengetahui hal itu, ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan, dengan map. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ungkapnya.

Ia menegaskan tidak mengetahui isi amplop tersebut dan merasa tidak berhak menerimanya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID