MEGAPOLITAN . 06/11/2025, 19:33 WIB
fin.co.id - Kabar gembira datang bagi para pekerja swasta di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa pegawai swasta dengan gaji maksimal Rp 6,2 juta per bulan bisa menikmati fasilitas transportasi publik gratis.
Namun, program ini hanya berlaku bagi mereka yang memegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dan telah terverifikasi secara resmi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Pemberian Layanan Angkutan Umum Massal Gratis.
“Sesuai Pergub 33 tahun 2025, kategori karyawan swasta yang berhak adalah pemegang Kartu Pekerja Jakarta dengan standar penghasilan maksimal 1,15 kali Upah Minimum Provinsi (UMP), atau sekitar Rp 6,2 juta,” ujar Syafrin Liputo, Kamis (6/11/2025).
Syafrin menjelaskan, fasilitas transportasi gratis ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang apabila data pekerja masih aktif dalam sistem KPJ.
“Jangka waktu selama pekerja tersebut terdata sebagai pemegang Kartu Pekerja Jakarta, tetapi setiap enam bulan dilakukan updating data agar subsidi tepat sasaran,” jelasnya.
Langkah pembaruan data ini dilakukan agar subsidi transportasi publik tetap menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka dengan penghasilan di level menengah bawah.
Para pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) bisa menikmati berbagai layanan transportasi publik di DKI Jakarta secara gratis.
Mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, hingga mikrotrans semuanya bisa diakses hanya dengan kartu layanan khusus yang diterbitkan Bank DKI.
Program ini menjadi bagian dari 15 kelompok masyarakat yang berhak atas layanan transportasi publik gratis, seperti yang tercantum dalam kebijakan Pemprov DKI.
Selain pekerja bergaji maksimal Rp 6,2 juta, Pemprov DKI juga menetapkan 14 kelompok masyarakat lainnya yang berhak menikmati transportasi umum gratis di Jakarta, yaitu:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com