Kartu Pekerja Jakarta
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum! Tapi Cuma untuk 15 Golongan Ini, Siapa Saja Mereka?
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa pegawai swasta dengan gaji maksimal Rp 6,2 juta per bulan bisa menikmati fasilitas transportasi publik gratis.
TERKINI
TERPOPULER
1
Mengejutkan! Laurin Ulrich Masuk Timnas Jerman, Naturalisasi Indonesia Gagal?
2 hari lalu
2
ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen
2 hari lalu
3
Kejutan! Shayne Pattynama Tiba-Tiba Dapat Garuda Calling, Siapa Pemain yang Tergusur?
2 hari lalu
4
RSUP Dr. Sardjito Beralih ke Layanan Gas Bumi PGN, Operasional Rumah Sakit Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan
1 hari lalu
5
Omoda dan Jaecoo Buka Dealer 4S Baru di Pondok Gede, Perkuat Layanan Jakarta Timur
1 hari lalu

