Opini . 23/07/2025, 15:08 WIB
Isu efisiensi dan dugaan penyimpangan sering muncul di laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau di Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI. BPK sering nemuin ketidakefisienan yang bikin biaya bengkak (cost overrun sampai 15-20%).
Rasio utang terhadap ekuitas dan biaya operasional per barel produksi masih perlu dioptimalin. Perusahaan minyak raksasa kayak Saudi Aramco punya lifting cost di bawah USD 5, sementara Pertamina masih di atas USD 10-12 per barel. Ini beda jauh sekali dan ngerugiin.
Kasus-kasus dugaan korupsi atau inefisiensi di anak perusahaan Pertamina juga sering muncul, ngerusak citra dan ngurangin kepercayaan publik, bahkan berpotensi ngerugiin negara triliunan Rupiah. Ini ibarat kanker yang ngerusak integritas BUMN dan ngehambat kemajuan bangsa.
Apa Pertamina beneran efisien, transparan, dan akuntabel, atau cuma kelihatan efisien di atas kertas? Kenapa masih sering muncul dugaan "mark-up" atau inefisiensi dalam pengadaan proyek-proyek penting yang ngehabisin triliunan Rupiah? Komisaris dan Direksi Pertamina harus proaktif mastiin penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat.
Aparat Penegak Hukum (Kejaksaan, Polri, KPK) harus proaktif ngelakuin audit investigasi dan pengawasan forensik. Libatin PPATK buat ngelacak aliran dana mencurigakan secara real-time dan transparan. Kinerja keuangan yang "sehat" gak ada artinya kalau didasari praktik yang gak transparan atau koruptif. Pertamina harus jadi contoh GCG kelas dunia.
Untuk kinerja terpercaya, ini solusinya:
a. Naikkin efisiensi operasional ekstrem lewat digitalisasi total dan zero-based budgeting: Lakuin audit menyeluruh yang independen dan bersifat forensik di setiap lini bisnis. Terapin sistem digitalisasi end-to-end. Gunain Big Data Analytics dan Artificial Intelligence buat identifikasi inefisiensi. Targetin nurunin cost of production secara drastis. Terapin zero-based budgeting.
b. Transparansi dan akuntabilitas tanpa kompromi dan pakai teknologi paling canggih: Publikasiin laporan keuangan dan capaian proyek strategis secara detail, real-time, dan mudah diakses publik.
c. Pengawas Independen: Bentuk Komite Pengawas Independen yang kuat dari unsur masyarakat sipil, akademisi, dan pakar integritas. Mekanisme whistleblowing harus dilindungi secara ketat. Audit eksternal dilakuin oleh kantor akuntan publik kelas dunia yang dirotasi berkala.
d. Sinergi BUMN yang profitabel, transparan, berorientasi pasar, dan hindari distorsi: Kementerian BUMN dan BPI Danantara harus dorong sinergi yang lebih kuat antara Pertamina dengan BUMN lain, tapi dengan skema yang transparan, kompetitif, dan saling menguntungkan berbasis prinsip pasar yang sehat. Setiap transaksi dan proyek sinergi harus diaudit dan dipublikasiin secara terbuka.
Landasan Hukum dan Aturan: Kuatin Pondasi Percepatan Hilirisasi
Percepatan hilirisasi dan ketahanan energi nasional harus punya payung hukum yang kuat, fleksibel, dan saling mendukung. Beberapa aturan yang relevan perlu jadi perhatian serius, bahkan perlu direvisi secara drastis dan cepat:
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas): Revisi total UU Migas biar jelas ada kewajiban hilirisasi yang lebih besar, ngasih insentif mantap, dan permudah perizinan proyek kilang dan petrokimia.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id