Opini . 07/02/2025, 10:58 WIB

Penghentian Sementara Penyaluran Bansos Beras: Kebijakan yang Harus Dikelola dengan Cermat

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga keseimbangan ini adalah dengan meningkatkan efisiensi dalam rantai distribusi beras.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan Bulog dan sektor swasta untuk memastikan bahwa distribusi beras dari petani ke konsumen berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.

Selain itu, transparansi dalam penentuan harga dan ketersediaan stok juga harus ditingkatkan agar tidak terjadi manipulasi harga di tingkat pengecer.

Kesimpulan: Pentingnya Pengawasan dan Fleksibilitas Kebijakan

Kebijakan penghentian sementara bansos beras dan SPHP harus dilakukan dengan pengawasan ketat dan fleksibilitas dalam implementasinya.

Pemerintah harus terus memantau perkembangan harga beras di pasar dan memastikan bahwa langkah ini tidak menyebabkan lonjakan harga yang berlebihan.

Jika dalam satu bulan ke depan harga beras mengalami kenaikan signifikan, maka pemerintah harus segera mengambil langkah korektif, baik dengan mempercepat penyaluran bansos kembali atau dengan melakukan intervensi pasar lainnya.

Selain itu, koordinasi antar instansi pemerintah dalam penyediaan data pertanian juga harus ditingkatkan.

Perbedaan data antara Kementan, Kemendag, Bapanas, dan Bulog tidak boleh terus terjadi karena akan menyebabkan ketidakefektifan dalam pengambilan kebijakan pangan nasional.

Dengan data yang lebih akurat dan terkoordinasi, pemerintah dapat lebih mudah mengantisipasi lonjakan harga dan mengambil langkah-langkah yang lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, tujuan utama dari kebijakan pangan adalah untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan terjangkau, sambil tetap menjaga kesejahteraan petani.

Oleh karena itu, penghentian sementara bansos beras harus dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat miskin.

Dengan pendekatan yang lebih terukur dan berbasis data yang akurat, kebijakan ini dapat dijalankan tanpa menciptakan dampak negatif yang tidak diinginkan.

END

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com