Opini . 07/02/2025, 10:58 WIB
Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ
Penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) selama dua bulan ke depan merupakan kebijakan yang perlu disikapi dengan sangat hati-hati.
Meskipun langkah ini diambil dengan tujuan untuk menstabilkan harga gabah di tingkat petani, tantangan utama yang harus dihadapi adalah ketidaksesuaian data antara instansi pemerintah yang menangani sektor pertanian dan perdagangan pangan.
Perbedaan data produksi dan konsumsi beras yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Perum Bulog sering kali menyebabkan kebingungan dalam menentukan kebijakan harga dan ketersediaan beras di pasar.
Ketidaksesuaian Data dan Dampaknya pada Harga Beras
Perbedaan data antara instansi pemerintah ini menjadi permasalahan yang serius karena dapat berdampak langsung pada penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP).
Saat ini, HPP ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, namun jika data mengenai produksi dan konsumsi beras tidak sinkron, penyesuaian harga yang dilakukan di pasar bisa menjadi tidak akurat.
Akibatnya, harga eceran di tingkat retail bisa berfluktuasi dengan tajam, menciptakan ketidakstabilan yang dapat merugikan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Jika harga beras melonjak karena kebijakan ini, maka masyarakat miskin akan menjadi pihak yang paling terdampak.
Kenaikan harga beras yang tidak terkendali dapat mengurangi daya beli mereka dan memperburuk kondisi ekonomi rumah tangga yang sudah rentan.
Oleh karena itu, meskipun kebijakan ini bertujuan untuk membantu petani mendapatkan harga yang lebih baik untuk gabah mereka, pemerintah harus memastikan bahwa langkah ini tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas.
Dampak pada Stabilisasi Harga dan Konsumsi Rumah Tangga
Dalam beberapa tahun terakhir, beras menjadi komoditas yang sangat rentan terhadap gejolak harga.
Ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi sering kali menyebabkan volatilitas yang signifikan dalam harga beras.
Dengan dihentikannya sementara program bansos beras dan SPHP, permintaan beras di pasar akan meningkat karena masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan harus membeli beras secara langsung dari pasar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com