Beratkan Rakyat, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Ulang

fin.co.id - 27/12/2024, 17:51 WIB

Beratkan Rakyat, Kenaikan PPN 12 Persen Perlu Dikaji Ulang

Ilustrasi - PPN 12 Persen

fin.co.id - Rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menuai penolakan. Kebijakan yang rencanakan akan diterapkan pada 1 Januari 2025 itu diminta untuk dikaji ulang.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Ekonomi dan Investasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Ramadhan. Dia mengatakan, keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen akan memberatkan rakyat.

“Kondisi ekonomi belum stabil sepenuhnya. Tidak pantas rasanya Pemerintah mendorong penerimaan negara lewat PPN,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 27 Desember 2024.

Ramadhan mengatakan, pemerintah seharusnya dapat lebih realistis dalam mencari solusi lain untuk meningkatkan perekonomian tanpa harus memberatkan rakyat kecil.

“PPN 12 persen ini perlu ditinjau lebih dalam, untuk dampak, dan risikonya,” pungkasnya.

Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan, pemerintah dapat mengevaluasi ulang struktur Pajak Penghasilan (PPh) bagi golongan masyarakat berpenghasilan tinggi.

“Pengenaan tarif yang lebih progresif pada kelompok super kaya akan menciptakan penerimaan tambahan tanpa berdampak langsung pada mayoritas masyarakat,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway Group, Jumat 27 Desember 2024.

Selain itu, perkenalan pajak kekayaan (wealth tax) terhadap aset juga memberikan suasana pemerataan kepada mereka super kaya.

Menurut Achmad, pendekatan ini juga lebih adil karena mendistribusikan beban pajak sesuai dengan kemampuan ekonomi individu.

“Menunda kenaikan PPN dan mengeksplorasi alternatif lain yang lebih inovatif adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.

(Bia)

Mihardi
Penulis