fin.co.id – Polisi Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah mengantongi bukti baru dalam kasus penyebaran video vulgar yang melibatkan Audrey Davis, putri dari mantan vokalis grup band Naif, David Bayu. Pengungkapan bukti ini terjadi setelah pemeriksaan mendalam terhadap Audrey yang berlangsung pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa keterangan terbaru dari Audrey Davis memberikan informasi penting yang akan memperdalam penyidikan kasus ini. "Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami lebih lanjut untuk pengembangan penyidikan," ujar Ade Safri, dikutip Kamis 8 Agustus 2024.
Meskipun Ade Safri enggan merinci jenis bukti baru yang diperoleh, ia menjanjikan bahwa informasi mengenai perkembangan kasus akan segera disampaikan kepada publik. "Kami belum bisa mengungkapkan secara detail karena merupakan materi penyidikan. Namun, kami akan memberikan update terkait perkembangan kasus ini," tambah Ade Safri.
Audrey Davis, yang hadir di Polda Metro Jaya bersama ayahnya, David Bayu, dan penasihat hukum mereka, Sandy Arifin, menjalani pemeriksaan selama tiga jam pada hari itu, mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama pemeriksaan, Audrey ditanya 27 kali terkait dugaan penyebaran video syur yang melibatkan dirinya. Kasus ini sebelumnya telah menyebabkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyebaran video.
"Pertanyaan yang diajukan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Sebelumnya, penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua orang tersangka," jelas Ade Safri.
Selama pemeriksaan, Audrey juga menyerahkan beberapa dokumen penting kepada penyidik, yang saat ini sedang dianalisis. "Dokumen-dokumen tersebut akan dianalisis oleh tim penyidik untuk mengungkap kebenaran terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," pungkas Ade Safri.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut, dan masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan terbaru yang akan diumumkan oleh pihak kepolisian. (*)