Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Naik Penyidikan, Begini kata Kuasa Hukum

fin.co.id - 15/06/2024, 15:49 WIB

fin.co.id - Usai kasus dugaan pelecehan seksual  naik penyidikan di Polda Metro Jaya, Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif angkat bicara saat ini.

Kuasa Rektor Universitas Pancasila (UP), Faizal Hafied mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual itu banyak kejanggalan dan pihaknya mengaku akan membuktikan kebenarannya.

"Akan kita buktikan pada waktunya nanti. Bahwa banyaknya kejanggalan dalam kasus ini," katanya kepada awak media, Sabtu 15 Juni 2024.

Dinilainya, kasus pelecehan seksual itu diduga ada unsur politik dalam pemilihan Rektor UP terbaru.

Baca Juga

"Termasuk adanya pihak yang menggalang, orang agar melaporkan klien kami pada saat akan dilakukan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila. Jadi laporan ini sangat politis," nilainya. 

"Kami belum dapat berkomentar tentang hasil visum karena kami belum mendapatkan tembusan hasil visumnya dari RS Polri," lanjutnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan oknum Rektor Universitas Pancasila (UP) di Polda Metro Jaya naik sidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut naik sidik usai beberapa pihak terkait diperiksa penyidik.

"Terima laporan didalami, pemeriksaan saksi-saksi dari pihak pelapor, saksi dari pihak korban, saksi dari pihak terlapor juag didalami semua, akhirnya diputuskan dalam gelar perkara oh ini ada dugaan tindak pidananya, makanya ditingkatkan menjadi status penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 14 Juni 2024.

Baca Juga

"Penyidikan sekarang adalah proses yang dilakukan penyidik untuk membuat terang peristiwa pidana dan menentukan siapa tersangkanya. Jadi kasus pelecehan ini sudah naik ke tingkat penyidikan," lanjutnya.

Sementara terkait pemeriksaan terhadap oknum Rektor itu akan diagendakan.

"Nanti kami cek ya jadwalnya," ujarnya.

Khanif Lutfi
Penulis
-->