Ekonomi

Ekonom INDEF: Pemerintah Jangan Buru-buru Hapus Pertalite

fin.co.id - 03/06/2024, 20:51 WIB

Antrian pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina (Bianca Chairunisa)

fin.co.id - Wacana penghapusan BBM Pertalite kini menjadi isu yang ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Indonesia. Hal itu berawal dari pernyataan PT Pertamina (Persero) yang mengusulkan agar subsidi Pertalite dialihkan menjadi Pertamax Green 95, yang notabenya jauh lebih mahal.

Walaupun baru sekedar wacana, rencana penghapusan Pertalite ini tidak ayal langsung menimbulkan kekhawatiran mengenai harga subsidi BBM, yang dikhawatirkan akan menjadi semakin mahal.

Menanggapi wacana ini, Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan jika Pemerintah akan benar-benar menghapus Pertalite, maka hal itu harus direncnakan dengan matang dan dilakukan secara bertahap.

"Saya kira rencana ini lebih baik dilakukan secara bertahap dan berhati - hati. Mulai dari pendekatan, perbaikan sistem, kemudian sasaran. Sehingga pengaruh dari hilangnya Pertalite itu bisa diantisipasi dan yang harusnya berhak dapat subsidi ini gak tenggelam dalam kemiskinan," ujar Tauhid saat dihubungi oleh Disway, dikutip fin.co.id, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga

Tauhid menambahkan, rencana penghapusan Pertalite juga harus bisa menjangkau masyarakat luas, terutama bagi mereka yang berhak mendapatkan subsidi BBM

"Kalaupun beneran dihapus, jangan sampai yang berhak dapet subsidi BBM malah jadi gak dapet," tambah Tauhid.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, memang ada rencana dari Pertamina untuk menyalurkan jenis BBM baru, namun rencana tersebut baru akan berjalan dalam beberapa tahun ke depan.

Jenis BBM baru tersebut merupakan bensin dengan bauran etanol hingga 7% (E7) atau Pertamax Green 92 untuk menggantikan posisi Pertalite sebagai jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP).

Hingga saat ini, rencana penghapusan Pertalite ini masih belum diketahui oleh pihak BPH Migas. Saleh juga menambahkan bahwa saat ini Pertalite masih merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang harganya ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.

Baca Juga

"Mungkin perlu persiapan ya, termasuk infrastruktur di Pertamina, di SPBU, juga kajian tentang harga yang sesuai dengan daya beli masyarakat dan perkembangan ekonomi. Kita tunggu selanjutnya kebijakan pemerintah," ujar Saleh dalam keterangannya pada Jumat 24 Mei 2024 lalu. (Bianca Chairunisa)

Sigit Nugroho
Penulis
-->