FIN.CO.ID - Seorang wanita muda berinisial RJ (19) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Apartemen Mediterania Palace Tower B lantai 30, Kemayoran, Jakarta Pusat. Korban disekap oleh dua pria berinisial AS dan CA.
Karena ada keributan, penghuni apartemen lain melaporkan hal itu ke pihak keamanan. Pihak keamanan pun langsung melaporkan keributan tersebut ke Polsek Kemayoran.
BACA JUGA:
- Ridwan Kamil Tak Bisa Berbuat Banyak Atas Kasus Penyekapan TKI asal Sumedang di Arab Saudi
- Usai Digilir saat Penyekapan, Gadis Belia Prabumulih Ini sempat Tak Mau Pulang
Mendapat laporan itu, anggota kepolisian langsung melakukan penggerebekan ke unit apartemen yang dimaksud pada Selasa 14 Mei 2024. Di sana polisi meringkus satu tersangka berinisial AS.
Selain itu, di dalam kamar polisi menemukan seorang wanita korban penyekapan berinisial RJ.
Humas Polsek Kemayoran, Bripka Ricky Sihite menyampaikan, saat ditemukan korban dalam kondisi mulut dilakban dan tangan terikat. Selain itu, wajah korban mengalami sejumlah luka lebam akibat penganiayaan.
Korban diketahui dianiaya dengan cara kepalanya dibenturkan ke wastafel. "Kita cek lokasi memang ada seorang perempuan kondisinya sedang disekap, mulutnya di lakban, tangannya juga terikat oleh tali tambang yang kecil, ada luka-luka," kata Ricky, Senin 20 Mei 2024.
Setelah menangkap satu pelaku, polisi pun melakukan pengembang kasus tersebut. Dari situ polisi mendapati satu nama lain yang diduga sebagai pelaku penyekapan.
"CA ada sedang duduk menunggu keberangkatan kereta (di Stasiun Gambir selanjutnya posisi di ruang tunggu keberangkatan, dia sudah mengganti pakaian," katanya.
Dari pengungkapan kasus tersebut polisi turut mengamankan barang bukti iPhone 13 Promax dan uang tunai milik korban yang dirampas pelaku. Dikatakan Ricky saat ini kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian. Namun dugaan sementara motif penyekapan wanita itu diduga perampokan.
BACA JUGA:
- Polisi Tetapkan Dirut Meratus Line Slamet Rahardjo Jadi Tersangka Penyekapan Karyawannya
- Tambah 7, Total 62 WNI Telah Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja
(Cahyono)