PRABUMULIH, FIN.CO.ID - Nafsu bejat 3 pemuda dilampiaskan kepada EP (14) di Kelurahan Wonosari, Kota Prabumulih.
Akibatnya, korban mengalami trauma mendalam.
Ketiga pemuda tersebut kini harus berada di balik jeruji besi.
(BACA JUGA: Dugaan Perkosaan Brigadir J ke Putri Candrawathi, Komnas Perempuan Desak Polri untuk Diselidiki)
Polres Prabumulih mengamankan ketiga pelaku muda bejat itu yakni AZA (18), RF (16), dan RJP (17).
Para pelaku menculik dan menyekap EP selama empat hari, sejak 1 September 2022.
Lokasi penyekapan di rumah AZA, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Kasus tersebut terkuak lantaran sang ibu menanyakan kepada anak gadisnya yang tidak pulang ke rumah dalam beberapa hari.
(BACA JUGA: Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung di Rumah Sendiri)
Saat pulang ke rumah, kondisi korban terlihat lusuh dan sedih.
Korban pun mengakui perihal kejahatan yang dialaminya kepada sang ibu.
Sontak, keluarga melaporkan peristiwa ke Mapolres Prabumulih.
Selanjutnya dilakukan penangkapan kepada 3 pelaku.
(BACA JUGA: Kasus Tuduhan Perkosaan Melibatkan Cristiano Ronaldo Ditutup)
"Ya, kami sudah mengamankan tiga pelaku persetubuhan anak," ucap Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi, Selasa.