News . 22/04/2024, 17:14 WIB
Dirinci Ketut, sejulah aset yang disita Kejagung yaitu:
1. Smelter CV VIP beserta 1 (satu) bidang tanah dengan luas 10.500 m2.
2. Smelter PT SIP beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 85.863 m2.
3. Smelter PT TI beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 84.660 m2.
4. Smelter PT SBS beserta beberapa bidang tanah dengan total luas 57.825 m2.
5. 51 (lima puluh satu) unit excavator.
6. 3 (tiga) unit bulldozer.
"Serangkaian penggeledahan dan penyitaan smelter dan alat berat tersebut terkait penyidikan korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik dua tersangka Harvey Moeis dan Direktur PT SBS RI kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah. Kedua aset yang disata yakni dua mobil mewah milik Harvey dan SBS.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kuntadi. Dia mengatakan, mobil yang disita yakni Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.
BACA JUGA:
"Ada empat (aset yang disita), dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis," kata Kuntadi di Jakarta, Jumat 19 April 2024.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id