Din Syamsuddin: Jangan Beri Justifikasi kepada Perampas Hak Rakyat di Pemilu 2024

fin.co.id - 03/03/2024, 22:06 WIB

Din Syamsuddin: Jangan Beri Justifikasi kepada Perampas Hak Rakyat di Pemilu 2024

Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita Din Syamsuddin.

FIN.CO.ID - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta seluruh anggota organisasi keagamaan ini tidak memberi justifikasi kepada para perampas hak rakyat pada Pemilu 2024. Pasalnya, kata dia, PP Muhammadiyah tidak akan tinggal diam.

“Seperti tampil dengan merampas hak rakyat dalam Pemilu 2024, Muhammadiyah tidak tinggal diam, juga terhadap kemungkaran menampilkan kezaliman, nir-etika dan nir-kenegarawanan,” kata Din Syamsuddin dalam keterangan yang dikutip dari Antara, Minggu 3 Maret 2024.

BACA JUGA:

Menurut Din, hal itu merupakan salah satu bentuk pengamalan Muhammadiyah dalam menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran atau yang dikenal dengan beramar makruf nahi munkar.

Pengamalan itu mesti dijalankan, kata Din, mengingat iyu merupakan amanat Muktamar Muhammadiyah Yogyakarta pada 2010 dan amanat Al Quran Surah Ali Imran Ayat 104 sebagaimana yang sering dibacakan dalam forum-forum Muhammadiyah.

Din tidak menginginkan organisasi keagamaan yang pernah dipimpinnya itu permisif dan legitimatif, meninggalkan kebenaran, dan kejujuran. Karena bila demikian, kata dia, maka akan berujung menjadi malapetaka besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jangan karena ada yang datang membawa janji materi ataupun janji posisi tinggi, lidah kita kelu, kaki kita kaku. Tapi justru inilah saatnya kemungkaran struktural dihadapi dengan amar makruf-nahi munkar yang bersifat struktural pula,” pungkasnya.

Dari kondisi itulah, menurut Din, yang mengharuskan Muhammadiyah meluruskan kembali arah pergerakan bangsa dari kemungkaran yang bahkan berjalan secara terstruktural.

Sebab di mata Muhammadiyah, kata dia, kemungkaran struktural ialah penyimpangan dan penyelewengan terhadap nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara yang telah disepakati oleh para pendiri, termasuk di dalamnya sejumlah tokoh Muhammadiyah.

BACA JUGA:

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID