Namun, Marshel belum menginformasikan secara detail dokumen apa yang diberikan kepada penyidik Kejari Luwu Timur.
Apakah dokumen yang terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau penerima negara di sektor pajak, Marshel belum menjawab secara tegas.
"Belum bisa sampaikan. Karena proses ini masih berlanjut. Itu bisa ditanyakan ke Kejaksaan. Sebagai warga negara dan sebagai badan hukum, kita dimintai keterangan ya kita datang," papar Marshel.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Izin Pertambangan PT Sendawar Jaya, Kejagung Periksa Seorang Pengacara
- Bahlil Sebut Kontrak Izin Usaha Pertambangan Freeport Hampir Dipastikan Diperpanjang
Yang jelas, lanjut Marshel, pihaknya memberikan keterangan terkait hak, tugas dan kewajiban PT Vale Indonesia. Selain itu, Kejari Luwu Timur diyakini dapat obyektif setelah pihaknya memberikan keterangan.
Kepala Kejari Luwu Timur, Yadyn saat dihubungi https://harian.fajar.co.id mengaku masih melakukan pemeriksaan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Penyidik masih mengambil keterangan. Sudah 20 saksi yang dimintai keterangab," tegas Yadyn.
Dia juga membenarkan, pihak yang diminta hadir memberikan keterangan adalah salah satu Direktur PT Vale Indonesia. Termasuk orang dari bagian keuangan.
Seperti diketahui, PT Vale Indonesia memiliki 5 orang direksi. Mereka adalah:
- Presiden Direktur : Febriany Eddy
- Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
- Direktur : Bernardus Irmanto
- Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
- Direktur : Abu Ashar
Sebelumnya, ada salah satu direktur PT Vale yang mengundurkan diri. Yaitu Matt Cherevaty.
Dia mengajukan pengunduran diri sejak 8 September 2023 lalu dan direstui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Matt Cherevaty diangkat sebagai Direktur Perseroan pada RUPS Tahunan pada 5 Mei 2023.
BACA JUGA:
- Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Izin Pertambangan PT Sendawar Jaya
- KPK Tahan Mardani Maming, Tersangka Suap dan Gratifikasi Izin Pertambangan Tanah Bumbu
PT Vale Indonesia Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sementara itu, Head Of Communication PT Vale Indonesia, Bayu Aji mengatakan, PT Vale Indonesia sangat taat dan menjunjung tinggi penerapan good governance.
Salah satunya dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. PT Vale Indonesia, lanjutnya, sangat memperhatikan segala kewajiban perpajakan.
Salah satunya terhadap pajak retribusi jasa kepelabuhan berlokasi di Balantang Port. ”Aktivitas ekspor nikel PT Vale semua melalui pintu Bea Cukai Malili setelah mendapatkan Laporan Survey dari surveyor independent. Demikian pula pada pelaporan realisasi pemasaran juga rutin dilakukan ke Kementerian ESDM,” ujar Bayu Aji melalui pesan WhatsApp kepada https://harian.fajar.co.id.