News . 14/12/2023, 10:00 WIB
Anies yang mendapatkan kesempatan untuk menanggapi, ia sebut fenomena 'Orang Dalam' yang menyebalkan sampai membuat meritokratik.
"Beberapa orang guru berjumpa dengan saya dan mereka mengatakan, 'Pak di tempat kami, pengangkatan guru-guru itu mendasarkan ordal. Kalau tidak punya ordal tidak bisa diangkat jadi guru.' Terus apa katanya, 'Wong di Jakarta aja pakai ordal'," tutur Anies
Lantas apa arti Ordal yang disebut oleh Anies Baswedan?
BACA JUGA:
Mengenal Ordal
Ordal atau orang dalam sebuah fenomena umum di Indonesia, kalian ini biasanya berhubungan dengan pekerjaan, jabatan, kekuasaan, organisasi, dan lain-lain.
Akses yang dimaksud dapat berupa kebijakan maupun informasi yang sifatnya eksklusif atau rahasia.
Dengan ordal kalian dapat memiliki potensi besar untuk mendapatkan tujuan dan posisi tertentu.
Ternyata Ordal merupakan etika melanggar hukum dan termasuk kategori nepotisme.
BACA JUGA:
Dilansir dari buku Birokrasi dan Good Governance oleh Manotar Tampubolon (2023), nepotisme merupakan praktik perlakuan khusus kepada anggota keluarga maupun kerabat dalam pengambilan keputusan penting.
Contoh umum dari praktik nepotisme atau ordal adalah HRD yang memilih orang dekatnya untuk menjadi pegawai suatu perusahaan, meskipun ada kandidat lain yang lebih layak.
Kesimpulanya, ordal merupakan fenomena yang sering ada di lingkungan dunia kerja, organisasi, dan lain-lain. Istilah ini dapat akses lebih mudah dalam pekerjaan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id