News . 07/11/2023, 12:34 WIB
Berbeda dengan BBNKB II yang dibebaskan dari biaya, khusus BBNKB pertama, pemerintah memberikan pengurangan sebagian sebesar 2,5 persen.
BACA JUGA:
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) juga menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan sejak 16 Oktober.
Program ini masih berlangsung hingga 18 November 2023.
Masyarakat yang ingin mengurus pajak atau memutar nama kendaraan bermotor roda dua dapat langsung mengunjungi Kantor Samsat terdekat di wilayah Provinsi Kepri.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Keliling yang disediakan oleh Pemprov Kepri.
Pemprov Banten masih mengadakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang November 2023.
Dilansir dari laman Bapenda Banten, pemutihan pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023 ini berlaku sejak 21 Agustus 2023.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id