News . 07/11/2023, 12:34 WIB
BACA JUGA:
Bapenda DKI Jakarta mengadakan sejumlah keringanan pajak kendaraan sejak 22 Juni 2023 hingga 29 Desember 2023.
Program keringanan yang diberikan, yakni penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk PKB dan BBNKB.
Melalui pemutihan pajak, Pemprov Jawa Tengah memberikan sejumlah keringanan untuk masyarakat hingga 22 Desember 2023.
Berlaku sejak 26 April 2023, program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Demikian informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di 7 provinsi di Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id