News . 11/10/2023, 20:49 WIB
Rudi menjelaskan, Gibran diusung oleh koalisi di luar PDI-Perjuangan. Maka otomatis keluar dari PDIP.
BACA JUGA:
"Tidak usah keluar. Kalau sudah pindah partai ya otomatis (keluar) toh," lanjutnya.
Rudi mengaku tidak keberatan Gibran maju sebagao cawapres Prabowo Subianto. Sebab itu hak pribadi Wali Kota Solo tersebut.
"Yo rapopo (Ya enggak apa-apa). Wong itu semua tergantung Mas Gibran sendiri to. Mas Gibran sendiri mau dicalonkan sebagai cawapresnya Pak Prabowo yo hak Mas Gibran sendiri," ujarnya.
Diketahui, beberapa pihak menggugat UU 7/2017 pasal 169 huruf q UU tentang usia minimal capres-cawapres yakni 40 tahun.
Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus memproses gugatan uji materiil atas pasal tersebut. Tanggal 16 Oktober putusan MK dibacakan. Jika gugatan lolos, maka Gibran yang saat ini masih berusia 35 tahun, bisa maju dalam Pilpres 2024.
Lebih lanjut, FX Hadi Rudyatmo yang juga merupakan mantan Wali Kota Solo 2015-2021 mengatakan, ada beberapa kader PDIP yang otomatis keluar usai maju dari partai lain.
BACA JUGA:
Misalnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang pada tahun 2011 gagal di Pilkada Sragen saat maju lewat PDIP dan maju lagi lewat Gerindra tapi sekarang sudah kembali ke PDIP.
"Contoh saja almarhum Pak Slamet Suryanto (mantan Wali Kota Solo) awalnya dicalonkan dari PDIP setelah Rakercab Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diikuti 4 pasang, Pak Slamet maju lewat Partai Damai Sejahtera (PDS), otomatis keluar dari PDIP," ungkapnya.
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id