News . 29/09/2023, 17:58 WIB
Alat hitung uang tersebut sengaja dibawa oleh tim penyidik KPK untuk melakukan penghitungan secara akurat.
Hanya saja, Ali belum memastikan nominal pasti uang yang disita KPK di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo.
BACA JUGA:
"Sekira puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.
Ali melanjutkan, selain menyita uang tunai, KPK juga menemukan barang bukti dalam bentuk dokumen di rumah Yasin Lompo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.
Dokumen yang dimaksud terkait catatan keuangan serta pemberian aset bernilai ekonomis.
Barang bukti tersebut, telah disitan dan aka dilakukan analisis untuk pemberkasan penyidikan.
Diketahui, penyidik KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:
Hanya saja, siapa yang ditetapkan menajdi tersangka oleh KPK belum diumumkan hingga saat ini.
"Siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Tidak sendirian, Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), yaitu Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus bidang Kebijakan Pertanian Imam Mujahidin Fahmi.
Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Pertanian.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com