News

Lukas Enembe Ngamuk di Pengadilan, Usai Banting Mikrofon Lalu Dilarikan ke IGD

fin.co.id - 05/09/2023, 12:17 WIB

Lukas Enembe dalam persidangan

Selanjutnya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menengahi. 

Hakim bertanya ulang kepada Lukas terkait pertanyaan yang diajukan jaksa.

"Tadi pertanyaan penuntut umum jelas ya. Apakah terdakwa mengetahui mengenai Hotel Angkasa. Dia sudah menjawab tidak tahu. Apakah kepemilikan Hotel Angkasa itu Saudara tahu tidak? Saudara juga tidak tahu," kata hakim.

Jaksa menyatakan keberatan atas kata kasar yang dilontarkan Lukas Enembe. 

"Kami keberatan dengan kata-kata kasar. Kami keberatan, Yang Mulia," ucap jaksa.

Selanjutnya pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, kemudian merespons dan menyatakan mencabut ucapan Lukas.

"Pak Jaksa dan Pak Hakim, atas nama terdakwa saya mencabut ucapkan 'kau punya' dan 'puk****'. Saya atas nama terdakwa mencabut," kata Petrus Bala.

BACA JUGA:

Lempar Mikrofon Saat Dicecar Jaksa 

Tidak hanya sampai di situ amukan Lukas Enembe. Dia juga melempar mikrofon yang dipegangnya.

Aksi lempar mikrofon terjadi saat jaksa bertanya soal penukaran uang yang dilakukan Lukas Enembe dengan saksi Dommy Yamamoto. 

Jaksa bertanya ke Lukas Enembe, "Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu kepada Dommy. Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana?” 

“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi. 

Jawaban Lukas Enembe, "Begitu yang terjadi." 

Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. 

"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim. 

Admin
Penulis
-->