“Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa lagi.
Jawaban Lukas Enembe, "Begitu yang terjadi."
Pertanyaan ini pun dipertegas oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.
Jaksa terus mencecar Lukas soal penukaran uang.
Lukas, yang duduk didampingi pengacaranya, kembali menjawab dengan kalimat 'itu yang terjadi'.
"Kalau yang Pak Lukas sendiri lakukan, penukarannya bagaimana? Jadi semua lewat ajudan? Tidak ada yang lewat Pak Lukas? Karena tadi waktu ditanya majelis Pak Lukas sendiri ataupun ajudan, maka saya tanya kalau yang Pak Lukas sendiri itu bagaimana caranya menukar?" tanya jaksa.
"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Lukas.
Jaksa kembali mencecar Lukas Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura.
Pertanyaan itu membuat Gubernur nonaktif Papua itu emosi hingga melempar mikrofon yang dipegangnya.
Lukas Enembe melempar mikrofon itu ke arah depan yang berhadapan dengan majelis hakim.
Dilarikan ke Rumah Sakit
Pengacara Lukas Enembe sempat mengatakan bahwa Lukas sudah tidak kuat lagi dan meminta agar sidang diskors sementara.
Hakim kemudian berbicara, "Saya ingatkan lagi bahwa...," ucap hakim yang terpotong suara keras yang terdengar dari mik.