News

Lukas Enembe Ngamuk di Pengadilan, Usai Banting Mikrofon Lalu Dilarikan ke IGD

fin.co.id - 05/09/2023, 12:17 WIB

Lukas Enembe dalam persidangan

“Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," ujar hakim melanjutkan.

OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Lukas, meminta agar tensi Lukas dicek.

"Kalau bisa diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.

Sidang Diskors Dilanjutkan Rabu

Sidang kemudian ditunda karena tensi Lukas Enembe meninggi usai ngamuk.

"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100. Kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD RSPAD," kata jaksa.

Hakim memutuskan menunda sidang. Sesuai dengan rekomendasi dokter, Lukas Enembe diminta untuk segera menjalani perawatan lebih lanjut di RSPAD.

“Itu kalau dilihat dari tensi yang terakhir dibacakan itu cukup tinggi, jadi persidangan ini belum bisa kita lanjutkan ya untuk hari ini, dan sebagaimana rekomendasi dari dokter untuk segera dibawa masuk pakai kursi roda,” kata Hakim. 

Hakim Rianto pun mengingatkan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat penyakit stroke. Ia lantas mempersilakan Lukas Enembe untuk ditangani lebih lanjut di IGD Gatot Subroto. 

“Jadi, untuk itu persidangan untuk hari ini tidak bisa kami lanjutkan. Nanti Insya Allah akan dilanjutkan kembali pada hari Rabu, 6 Septeber 2023, untuk jadwal pemeriksaan terdakwa,” kata Hakim Rianto. 

 

Admin
Penulis
-->