News . 04/09/2023, 13:10 WIB
Sinta Rosma Yenti yang juga ketua PKK Kabupaten Paser ini, sedang maju sebagai calon anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur.
Sinta Rosma Yenti diduga menginstruksikan aparat Desa, Ketua RT/RW di Kabupaten Paser untuk mengumpulkan KTP warga.
Hal ini terungkap dengan adanya laporan sejumlah warga Paser, seperti diungkapkan oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
BACA JUGA:
"Dapat laporan dari warga Paser adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sinta Rosma Yenti istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Sebagai Ketua PKK, Sinta menginstruksikan aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya maju sebagai anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur" tulis akun Mazzini tersebut, dikutip pada Senin 4 Agustus 2024.
Dia mengatakan, laporan dari warga bahwa adanya ancaman pemotongan dana Desa jika perintah pengumpulan KTP tidak dilakukan.
"Pelapor mengatakan ada ancaman pemotongan dana desa jika perintah tersebut tidak dilakukan. Semoga ditelusuri dan dilakukan penindakan oleh @bawaslu_RI @PaserBawaslu @KPU_ID @KpuPaser terkait info tersebut, " tulisnya.
BACA JUGA:
Bupati Paser Kalimantan Timur Fahmi Fadli (atas) Sinta Rosma Yenti (bawah) --Istimewa
Disebutkan, jika aparat Desa, RT/RW yang menuruti instruksi Sinta Rosma Yenti ini, maka dijanjikan bakal mendapatkan alokasi dana Rp200 juta.
Padahal, dana Rp200 juta itu merupakan dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan Desa.
"Sebaliknya, bagi aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser yg menuruti instruksi mendukung dirinya, Sinta Rosma akan memberikan alokasi dana 200 juta untuk pembangunan fasilitas desa yg dana tersebut jelas bukan darinya karena memang sudah dialokasikan pemerintah pusat dan pemprov" katanya.
Dugaan Sinta Rosma Yenti memanfaatkan jabatan suaminya ini terungkap oleh adanya laporan warga melalui pesan kepada akun Mazzini tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Sinta Rosma Yenti. Akun Instagram pribadinya juga dibatasi setelah viral kasus tersebut. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com