Bubarkan KPK - Isu pembubaran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang dilontarkan Megawati Soekarnoputri direspons Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi secara tegas menyebut jika sistem yang saat ini berjalan di KPK sudah bagus dan tak perlu dibubarkan.
Hanya saja, meski secara sistem sudah terbilang bagus, Jokowi mengatakan tetap diperlukan evaluasi dan perbaikan.
Bahkan, Jokowi juga mengatakan, jika KPK rutin melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
"Lembaganya (KPK) kan bagus, sistemnya (KPK) sudah bagus. Tiap bulan juga ada OTT," kata Jokowi, Kamis 25 Agustus 2023.
Jokowi menegerangkan, evaluasi tersebut perlu dilakukan tidak hanya di KPK tetapi juga di semua lembaga negara.
"Harus ada yang dievaluasi, perlu perbaikan, saya kira semua lembaga (negara, red) pasti ada kurangnya. Itu yang harus diperbaiki, harus dievaluasi," ujarnya.
BACA JUGA:
- Dipecat PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko Gabung Partai Gerindra, Begini Respon Waketum Gerindra Habiburokhman
- Megawati Usul Bubarkan KPK, Mahfud MD: Ekspresi Kejengkelan Akibat KPK Tak Efektif
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usul bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan Megawati terkait usulan bubarkan KPK ditanggapi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Dia menilai pernyataan Megawati Soekarnoputri yang usul bubarkan KPK merupakan sebuah evaluasi untuk memperkuat lembaga antirasuah ini.
"Apa yang disampaikan beliau itu bagian dari ya review (ulasan) dan evaluasi agar KPK semakin kuat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi kinerja," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 24 Agustus 2023.
Terkait apa saja yang harus diperkuat KPK dari sisi regulasi atau perundang-undangan, Ghufron mengatakan hal tersebut adalah tugas pemerintah untuk menjawabnya.
"Yang bisa menilai adalah presiden, pemerintah, dan DPR karena KPK dibentuk melalui undang-undang. Beliau yang memiliki kewenangan untuk menilai, tapi yang kami concern untuk menanggapi adalah dari sisi kinerja," ujarnya.
BACA JUGA:
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq