News

Megawati Usul Bubarkan KPK, Mahfud MD: Ekspresi Kejengkelan Akibat KPK Tak Efektif

fin.co.id - 24/08/2023, 10:30 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD

Bubarkan KPK  - Ketua Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. 

Menanggapi pernyataan Megawati agar KPK dibubarkan, Menko Polhukam Mahfud MD menilai hal tersebut merupakan ekspresi kejengkelan.

Alasannya karena Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri menilai KPK tidak efektif.

"Menurut pemahaman saya, Bu Mega tidak secara sungguh-sungguh mengusulkan KPK dibubarkan. Kata agar 'dibubarkan' itu hanya ekspresi kejengkelan Bu Mega karena dinilainya KPK tidak efektif," kata Mahfud MD, kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023.

Menurut Mahfud MD, Megawati lebih menekankan agar KPK bekerja lebih efektif untuk memberantas korupsi.

Diungkapkannya, pandangan Megawati Soekarnoputri sama dengan pandangan Tim Pencepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam yang ingin agar KPK lebih efektif dan profesional.

BACA JUGA:

Dijelaskannya Tim Pencepatan Reformasi Hukum Kemenko Polhukam telah memiliki hasil telaah akademik dengan sekitar 50 butir rekomendasi, termasuk yang berkaitan dengan KPK.

"Itulah sebabnya kita tak perlu menanggapi secara berlebihan agar tidak salah menangkap maksud Bu Mega," katanya.

KPK: Ibu Mega Prihatin 20 Tahun KPK Berdiri Korupsi Masih Terjadi

Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Jokowi agar bubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK karena dianggap tidak efektif. 

KPK memberi respon pernyataan tersebut. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai, pernyataan Megawati itu sebagai bentuk keprihatinan terhadap kasus korupsi yang terus terjadi. 

"Barangkali Bu Mega itu prihatin sudah 20 tahun KPK berdiri kenapa korupsi masih terjadi. Bahkan, kalau dilihat dari indeks persepsi korupsi, malah turun," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam 23 Agustus 2023.

Alex juga mengaku prihatin terhadap kasus korupsi yang meningkat. 

Untuk itu, menurutnya, menyelesaikan kasus korupsi tak bisa hanya mengandalkan KPK. 

BACA JUGA:

Admin
Penulis
-->