News . 02/07/2023, 14:30 WIB

Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 T Menguap Hingga Menpora Dito Ariotedjo, Bakal Ada Tersangka Baru?

Penulis : Admin
Editor : Admin

“Irwan menyerahkan uang itu langsung ke rumahnya di Perum. Patraland, Kuningan, Jaksel,” tulis Palung Mariana, yang juga menyebut Windu merupakan Tim Sukses (Timses) Joko Widodo-Jusuf Kalla di Pemilu 2014.

Selain ke Windu, Palung Mariana juga menuturkan adanya aliran uang dari Irwan ke Jemy Sutjiawan dengan total senilai Rp 37 Miliar dalam rentang waktu April 2021- Juni 2022. 

Uang itu diduga diserahkan Jemy melalui Windi Purnama, tersangka korupsi BTS yang juga orang kepercayaan Irman.

“Duit yang dipastikan sebagai imbalan karena perusahaan miliknya sudah ditunjuk jadi pemegang proyek BTS itu diserahkan lewat Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan yang juga termasuk dari 8 tersangka” jelas Palung Mariana.

BACA JUGA:

Palung Mariana menceritakan, dalam proyek megaskandal tersebut, Jemy berperan layaknya ketua yang punya kuasa penuh dan mengontrol segala urusan BTS.

Jemy telah beberapa kali diperiksa oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) namun belum juga ditetapkan tersangka.

“Usai diperiksa berkali-kali, kepada Kejaksaan Jemy berjanji akan mengembalikan uang BTS senilai Rp 100 miliar & baru ia pulangkan Rp 38,5 miliar di Maret lalu (2023),” kata @_palungmariana. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.