Sejumlah Dirjen Kominfo dan Stafsus Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi BTS 4G BAKTI

Sejumlah Dirjen Kominfo dan Stafsus Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi BTS 4G BAKTI

IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy tersangka baru kasus korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo -Puspenkum Kejagung-Puspenkum Kejagung

Sejumlah Dirjen Kominfo dan Stafsus Eks Menkominfo Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi BTS 4G BAKTI - 10 orang diperiksa buntut kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

10 Saksi yang diperiksa diantaranya yaitu Direktur Jenderal (Dirjen), Inspektorat Jenderal (Irjen), Staf khusus eks Menkominfo Johnny G Plate dan pihak swasta.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah membenarkan jika pihaknya memeriksa sejumlah pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada Senin, 5 Juni 2023.

BACA JUGA:

Dirincinya para pejabat Kominfo yang diperiksa yaitu:

1. TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

2. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

4. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

5. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

6. AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

7. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

8. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.

9. UK selaku Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: