Bahas Korupsi BTS Kominfo, Eks Wakil Ketua KPK Datangi DPR: Kasus Harus Diselesaikan Secara Holistik

Bahas Korupsi BTS Kominfo, Eks Wakil Ketua KPK Datangi DPR: Kasus Harus Diselesaikan Secara Holistik

Saut Situmorang-Benardy Ferdiansyah-ANTARA

Bahas Korupsi BTS Kominfo, Eks Wakil Ketua KPK Datangi DPR: Kasus Harus Diselesaikan Secara Holistik - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendatangi Komisi III DPR.

Kedatangannya pada Kamis, 8 Juni 2023 ke Komisi III DPR untuk membahas penyelesaian kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Dikatakan Saut Situmorang, kedatangannya agar permasalahan korupsi BTS 4G Kominfo dapat diselesaikan secara holistik atau tuntas secara keseluruhan.

"Saya sekarang ke Komisi III untuk kasus yang sama. Dia (Ketua MAKI Bonyamin) pendekatan di Komisi I, saya pendekatannya di Komisi III. Intinya adalah kami ingin (kasus korupsi) BTS ini diselesaikan secara holistik," katanya, Kamis, 8 Juni 2023.

BACA JUGA:

Dia tidak ingin penyelesaian kasus tersebut hanya melihat pada latar belakang seseorang. Oleh karena itu, kedatangannya ke Komisi III DPR untuk mendorong agar DPR berdialog dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) supaya dugaan kasus korupsi BTS menjadi jelas.

"Kami harus membuka ini sama-sama. Kalau saya kutip bahasanya Pacul (Bambang Wuryanto, Ketua Komisi III DPR), itu kasus Sambo itu juga jelas setelah dia dialog dengan kejaksaan. Jadi, kami harus lakukan model dialog yang sama," tuturnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kedatangan Saut Situmorang untuk membahas korupsi BTS.

"Saya baru dapat informasi bahwa yang bersangkutan akan membuat surat ke Komisi III," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

BACA JUGA:

Dasco mengaku tidak mempermasalahkan kedatangan Saut ke Komisi III DPR RI. Sebab, dia menilai kondisi seperti itu sudah ada mekanisme yang mengaturnya.

"Nanti, mekanisme di komisi teknis itu yang akan kemudian dilakukan sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada di DPR," jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya akan terlebih dulu melakukan rapat. Kemudian, apabila ada masukan-masukan untuk laporan tersebut, maka mekanismenya ada di Komisi III DPR RI.

"Mengenai tindak lanjutnya itu juga ada mekanisme sendiri yang kami akan serahkan ke Komisi III," imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: