BACA JUGA:
- Hutama Karya dan Waskita Karya Diimbau Memberikan Diskon Tarif Tol Arus Mudik Lebaran 2023
- Direktur Utama CV Satria Perkasa Diperiksa Kejagung, Buntut Korupsi PT Waskita Karya
Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Destiawan sebagai Direktur Utama PT Waskita Karya dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Waskita Karya, di Jakarta, 14 Februari 2023.
Peran Destiawan Dalam Skandal korupsi di Waskita Karya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Destiawan ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
"Peranan Tersangka DES dalam perkara ini yaitu secara melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu, untuk digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka," ungkap Ketut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 29 April 2023.
Penyidik menyangkakan Destiawan Soewardjono melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
BACA JUGA:
- Kembangkan Kasus Korupsi PT Waskita Karya, Kejagung Periksa 3 Staf tol Cibitung-Cilincing
- Korupsi PT Waskita Karya, Staf Proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Diperiksa
Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Direktur Operasional II PT Waskita Karya periode 2018 sampai dengan sekarang Bambang Rianto (BR), Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai Juli 2022 Taufik Hendra Kusuma (THK).
Kemudian, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020 Haris Gunawan (HG) dan Nizam Mustafa (NM), selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
Keempat tersangka berkasnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dan telah disidangkan.
BACA JUGA:
- Kejagung Garap 3 Orang Terkait Korupsi PT Waskita Karya, Salah Satunya Direktur Utama
- Dirut Sendico Utama Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi PT Waskita Karya