News . 21/04/2023, 17:05 WIB
Dalam BAP itu Miryam mengaku satu-satunya pimpinan Komisi II DPR RI (2009-2014) yang menolak suap terkait proyek pengadaan e-KTP adalah Ganjar Pranowo.
Pada BAP bocoran itu, tercatat Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta 24 Januari 2017.
Pada dokumen itu, Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengoordinir pemberian dari Ditjen Dukcapil dan mengaku menerima dua kali pengiriman suap dari Sugiharto.
BACA JUGA:
Selanjutnya, sesuai perintah Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II saat itu, dia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar.
Pengakuan Miryam di BAP bocoran itu juga menyebutkan para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang USD 3.000 kecuali Ganjar Pranowo.
Tercatat, Miryam mengaku memberikan 10 ribu dolar AS dan 15 ribu dolar AS kepada Ganjar, namun duit itu dikembalikan lagi kepada dirinya.
Miryam kemudian menyerahkan suap itu kembali kepada Yasonna Laoli selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II DPR RI. Di pemeriksaan lain, Miryam juga menyatakan Ganjar menolak pemberian suap lain senilai USD 3000.
BACA JUGA:
Sebagai Informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi proyek e-KTP pada Agustus 2019.
Keempat tersangka itu antara lain, mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Husni Fahmi; dan Dirut PT Shandipala Arthaputra Paulus Tanos.
Penetapan keempat tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara yang sama.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang telah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas proyek senilai Rp 5,9 triliun dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id