News . 21/04/2023, 17:05 WIB
"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," jelasnya.
Munculnya nama Ganjar dalam korupsi e-KTP berawal dari pernyataan Setya Novanto dalams sebuah persidangan yang menyebut Ganjar Pranowo menerima aliran dana proyek e-KTP.
Setya Novanto mengungkapnya kala Ganjar Pranowo bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Dalam pengakuannya, Setya mengatakan ada 4 orang yang melapor kepadanya terkait Ganjar menerima uang e-KTP.
BACA JUGA:
Keempat orang yang melapor tersebut adalah anggota Komisi II Fraksi Golkar Mustokoweni (almarhum), anggota Komisi II Fraksi Demokrat Ignatius Mulyono (almarhum), anggota Komisi II Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Yang pertama, almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," ujar Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Kamis, 8 Februari 2018.
"Kedua, Ibu Miryam menyatakan hal yang sama. Ketiga waktu Andi ke rumah saya, itu sampaikan telah berikan uang, dana, berikan ke teman-teman Komisi II dan Banggar dan untuk Ganjar sekitar bulan September sejumlah USD500 ribu," lanjutnya.
BACA JUGA:
Pada Maret 2017 beredar bocoran dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani ke publik.
Dalam BAP itu Miryam mengaku satu-satunya pimpinan Komisi II DPR RI (2009-2014) yang menolak suap terkait proyek pengadaan e-KTP adalah Ganjar Pranowo.
Pada BAP bocoran itu, tercatat Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta 24 Januari 2017.
Pada dokumen itu, Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengoordinir pemberian dari Ditjen Dukcapil dan mengaku menerima dua kali pengiriman suap dari Sugiharto.
BACA JUGA:
Selanjutnya, sesuai perintah Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II saat itu, dia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com