News . 19/01/2023, 15:30 WIB

Ini Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sebelum ikut tes tulis dan wawancara calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), ada baiknya mengetahui tugas, wewenang dan kewajiban PPS Pemilu 2024.

Bahkan jika Anda terpilih menjadi petugas PPS Pemilu 2024, Anda sudah mengatahui tugas, fungsi, kewajiban dan wewenang sebagai anggota PPS. 

Tugas dan wewenang anggota PPS sangat penting untuk dipahami sebelum melaksanakan tugasnya. Termasuk mengatahui kewajiban dan tanggung jawab anggota PPS di Pemilu 2024.

BACA JUGA: Catat, Ini Tugas dan Wewenang Anggota PPS Pemilu 2024 

Apalagi di Pemilu 2024 akan dilaksanakan pemilihan presiden dan pemilihan calon legislatif. Jadi sangat penting untuk mengetahu Tugas Wewenang dan Kewajiban PPS Pemilu 2024.

Jika Anda ingin mengetahui tugas dan wewenang serta tanggung jawab anggota PPS, ada baiknya membaca artikel ini hingga tuntas. 

Lowongan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dibuka.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran anggota PPS Pemilu 2024, mulai hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.

 

Bagi warga negara Indonesia segera daftar di  link ini.

 

Simak semua persayaratannya dan tentunya jangan ketinggal soal gaji.

 

BACA JUGA:Segini Gaji Anggota PPS Pemilu 2024, Buruan Daftar Yuk Linknya Ada DISINI!

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com