JAKARTA, FIN.CO.ID - Reformasi birokrasi diperlukan dalam lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itulah yang semestinya dilakukan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Demikian diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah, Senin, 9 Januari 2023.
BACA JUGA: Kombes Yulius Bambang Karyanto di Ujung Tanduk, Nasibnya Ditentukan Malam Ini
Pasalnya, sambung Amir, sejauh ini banyak jabatan eselon II yang kosong.
Bahkan, banyak pejabat 'dikandangkan' pada era Gubernur Anies Baswedan tanpa alasan yang jelas.
Seperti penepatan pejabat pada posisi Asisten Deputi Gubernur.
Pejabat yang mengisi jabatan tersebut sebelumnya menjabat Asisten Sekretaris Sekda (Sekda).
BACA JUGA: Cara Mengatur WhatsApp Proxy di Android, Ternyata Gampang Banget!
Ada juga dari pejabat di dinas maupun biro.
Ironisnya, jabatan deputi gubernur kosong.
Akibatnya, pejabat yang duduk di posisi asisten deputi kehilangan induk.
Kini, hanya Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan diisi Marullah Matali.
BACA JUGA: Biodata Ferry Irawan, Suami Venna Melinda yang Dilaporkan Diduga KDRT, Dulu Pernah Dicerai 2 Kali
Itupun karena dicopot dari jabatan Sekda.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq