Jakarta

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Direlokasi ke Rusun

fin.co.id - 2024-06-04 15:31:51 WIB

FIN.CO.ID - Eks warga Kampung Bayam bersedia untuk direlokasi dari Kampung Susun Bayam (KSB) ke rumah susun (rusun) yang sudah disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemerintah telah menyiapkan hunian untuk warga kampung bayam yang tergusur.

Hunian itu terletak di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Namun, warga ogah tinggal di tempat tersebut. Mereka lebih memilih untuk tetap tinggal di hunian sementara (huntara), Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.

"Warga bersedia direlokasi ke rusun yang akan disiapkan Pemprov DKI Jakarta," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, Senin 3 Juni 2024 malam.

Prabianto mengatakan, eks warga Kampung Bayam dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah sepakat untuk melakukan perdamaian. Kesepakatan itu juga telah ditandatangani oleh warga dan pihak Jakpro.

Baca Juga

"Hari ini KH (Komnas HAM) berhasil mediasi warga kelompok Kampung Bayam Madani (Furqon cs) dan Jakpro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakut. Kesepakatan perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tuturnya.

Hasil mediasi ini juga menemui kesepakatan pelatihan kerja yang akan diikuti oleh warga eks Kampung Bayam untuk membantu membuka lapangan pekerjaan baru.

"Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, dan kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan, dan lain-lain," imbuhnya.

Prabianto mengatakan, nantinya pelatihan kerja itu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan warga dalam kegiatan ekonomi produktif. "Termasuk agro industri dan bidang lain yang diminati serta sesuai dengan jenis pekerjaan yang mendukung kegiatan Jakpro/JIS," tukasnya.

Diketahui warga eks Kampung Bayam merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan JIS. Sebelumnya, warga Kampung Bayam dijanjikan oleh Pemprov DKI menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang dibangun di lahan sebelah JIS.

Baca Juga

Namun berjalannya waktu, ratusan warga Kampung Bayam yang menghuni KSB diminta pindah ke Rusun Nagrak oleh Pemprov DKI.

(Candra Pratama)

Admin
Penulis